yang disebut Keputusan Tata Usaha Negara atau Keputusan Administrasi Negara yang selanjutnya disebut Keputusan adalah ketetapan tertulis yang dikeluarkan oleh Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan dalam Penyelenggaraan Pemerintahan. Dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, terjadi
PP ini mengatur antara lain mengenai kewajiban, larangan, dan hukuman disiplin yang dapat dijatuhkan kepada PNS yang telah terbukti melakukan pelanggaran; jenis hukuman disiplin yang dapat dijatuhkan terhadap suatu pelanggaran disiplin; batasan kewenangan bagi pejabat yang berwenang menghukum; dan hak untuk membela diri melalui upaya administratif bagi PNS yang dijatuhi hukuman disiplin.
Contoh yang paling nyata dari badan hukum publik adalah negara yang lazim juga disebut badan hukum orisinil, propinsi, kabupaten dan kotapraja. Sedangkan badan hukum perdata terdiri dari beberapa jenis diantaranya perkumpulan (Pasal 1653 KUH Perdata, Stb. 1870-64, Stb. 1939-570), PT (Pasal 36 KUHD dan UU No. 1 Tahun 1995 jo. Kata Makar berdasarkan data yang diperoleh adalah sebuah istilah yang diperuntukan kepada pihak yang telah menyusun rencana tipu daya atau makar untuk menghancurkan, menghilangkan nyawa, menggulingkan pemerintah, melepaskan wilayah atau daerah, meniadakan atau mengubah secara tidak sah bentuk pemerintahan negara atau daerahnya yang lain, dan sebagainya. Dalam kamus KBBI Online, makar1/maยทkar
Penyerobotan Tanah dari Perspektif Pidana. Di dalam Pasal 2 Undang-Undang Nomor 51 PRP Tahun 1960 tentang Larangan Pemakaian Tanah Tanpa Izin Yang Berhak Atau Kuasanya ( UU No 51 PRP 1960) menyatakan bahwa pemakaian tanah tanpa izin dari yang berhak maupun kuasanya yang sah adalah perbuatan yang dilarang, dan dapat diancam dengan hukuman pidana
d. Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah. Lain-lain pendapatan daerah yang sah adalah pendapatan-pendapatan yang tidak termasuk dalam jenis-jenis pajak daerah, retribusi daerah, pendapatan dinas-dinas. Lain-lain usaha daerah yang sah mempunyai sifat yang pembuka bagi pemerintah daerah
Pengertian Konsumen dalam UU Perlindungan Konsumen adalah Konsumen Akhir. Hal ini dijelaskan dalam Penjelasan Pasal 1 angka 2 UU 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, yaitu bahwa di dalam kepustakaan ekonomi dikenal istilah konsumen akhir dan konsumen antara. Konsumen akhir adalah pengguna atau pemanfaat akhir dari suatu produk, sedangkan Pemilik usaha harus tahu, berikut perbedaan antara SIUP, IUT, dan IUI dalam mengurus izin usaha. Salah satu persyaratan yang wajib dipenuhi oleh para pemilik usaha baik yang sudah memiliki atau hendak membangun usaha baru adalah surat izin yang sah dari lembaga pemerintahan yang berwenang. Pasalnya, tidak adanya surat izin akan membuat pemilik
Putusan verstek adalah putusan yang dijatuhkan apabila tergugat tidak hadir atau tidak juga mewakilkan kepada kuasanya untuk menghadap meskipun ia sudah dipanggil dengan patut. Apabila tergugat tidak mengajukan upaya hukum verzet (perlawanan) terhadap putusan verstek itu, maka putusan tersebut dianggap sebagai putusan yang berkekuatan hukum
X6KcX1D.
  • qml141u056.pages.dev/187
  • qml141u056.pages.dev/556
  • qml141u056.pages.dev/348
  • qml141u056.pages.dev/498
  • qml141u056.pages.dev/738
  • qml141u056.pages.dev/966
  • qml141u056.pages.dev/142
  • qml141u056.pages.dev/125
  • qml141u056.pages.dev/845
  • qml141u056.pages.dev/154
  • qml141u056.pages.dev/463
  • qml141u056.pages.dev/72
  • qml141u056.pages.dev/513
  • qml141u056.pages.dev/103
  • qml141u056.pages.dev/280
  • usaha menjatuhkan pemerintah yang sah adalah